Kamis, 24 November 2016

Lingkup Filsafat



Filasafat memiliki bidang bahasan yang sangat luas yaitu segala sesuatu baik yang bersifat kongkrit maupun bersifat abstrak. Maka untuk mengetahui lingkup pengertian filsafat, terlebih dahulu perlu di pahami objek material dan formal ilmu filsafat sebagai berikut:

  1.  Objek material filsafat baik bersifat kongkrit seperti manusia alam, binatang, dan lain-lain, maupun bersifat abstrak seperti nilai, ide, ideologi, moral, pandangan hidup, dan lain-lain.
  2.  Objek formal filsafat, adalah cara memandang seseorang  terhadap objek material tertentu, dapat di  tinjau dari berbagai macam sudut pandang yang berbeda.
Berikut ini di jelaskan berbagai bidang lingkup pengertian filsafat
Pertama : filsafat sebagai produk mencakup pengertian
a)      Pengertian filsafat yang mencakup arti-arti filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep dari para filsuf pada jaman dahulu, teori, sistem, yang merupakan hasil dari proses berfilsafat dan yang mempunyai ciri-ciri tertentu.
b)  Filsafat sebagai suatu jenis problematika yang di hadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat, yang pada umumnya proses pemecahahan persoalan filsafat ini di selesaikan dengan kegiatan berfilsafat.
Kedua : filsafat sebagai suatu proses
Dalam hal ini filsafat di artikan dalam suatu aktifitas berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu permasalahan dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objek permasalahannya.
2        Cabang-cabang filsafat dan aliran-alirannya
a)      Metafisika     : yang berkaitan dengan persoalan tentang hakikat yang ada
b)      Efistemologi  : yang berkaitan dengan persoalan hakikat pengetahuan
c)      Metodologi    : yang berkaitan dengan persoalan haklkat metode ilmiah
d)     Logika           : yang  berkaitan dengan persoalan penyimpulan
e)      Etika              : yang berkaitan dengan persoalan moralitas
f)       Estetika         : yang berkaitan dengan persoalan keindahan 

Daftar Pustaka

Kaelan. 2014. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta : UGM
Notonagoro. Pancasila Yuridis Kenegaraan. Yogyakarta : Fakultas Filsafat.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar