Keberhasilan
suatu jasa pelayanan dalam mencapai tujuannya sangat tergantung pada
konsumennya, dalam arti perusahaan memberikan layanan yang bermutu kepada para
pelanggannya akan sukses dalam mencapai tujuannya. Sekarang ini mutu pelayanan
telah menjadi perhatian utama dalam memenangkan persaingan. Mutu pelayanan
dapat dijadikan sebagai salah satu strategi lembaga untuk menciptakan kepuasan
konsumen. Suatu pendidikan bermutu tergantung pada tujuan dan yang akan
dilakukan dalam pendidikan. Definisi pendidikan bermutu harus mengakui bahwa
pendidikan apapun termasuk dalam suatu sistem. Mutu dalam beberapa bagian dari
sistem mungkin baik, tetapi mutu kurang baik yang ada di bagian lain dari
sistem, yang menyebabkan berkurangnya mutu pendidikan secara keseluruhan dari
pendidikan.
Definisi mutu
layanan berpusat pada upaya pemenuhan kebutuhan dan keinginan pelanggan serta
ketepatan penyampainya untuk mengimbangi harapan pelanggan. Kualitas jasa
adalah tingkat keunggulan yang diharapkan dan pengendalian atas tingkat
keunggulan tersebut untuk memenuhi keinginan pelanggan (Tjiptono dan Diana,
2003). Mutu pelayanan diketahui dengan cara membandingkan harapan / kepentingan
pelanggan atas layanan yang ideal dengan layanan yang benar-benar mereka
terima. Menurut Feigenbaum (1996) mutu merupakan kekuatan penting yang dapat
membuahkan keberhasilan baik di dalam organisasi dan pertumbuhan lembaga, hal
ini juga bisa diterapkan di dalam penyelenggaraan pelayanan mutu pendidikan.
Selanjutnya jika mutu dikaitkan dalam penyelenggaraan pendidikan maka dapat
berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan yang menyatakan bahwa penjaminan mutu adalah wajib baik internal
maupun eksternal.
Apabila jasa
pelayanan yang diterima atau dirasakan sesuai dengan yang diharapkan maka mutu
pelayanan yang dipersepsikan baik dan memuaskan. Jika pelayanan jasa yang
diterima melampaui harapan pelanggan maka mutu pelayanan dipersepsikan sebagai
mutu yang ideal. Sebaliknya jika pelayanan yang diterima lebih rendah daripada
yang diharapkan, maka mutu pelayanan dipersepsikan buruk. Dengan demikian baik
tidaknya kualitas jasa tergantung pada kemampuan penyedia jasa dalam memenuhi
harapan/kepentingan pelanggannya secara konsisten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar