Selasa, 13 Desember 2016

Objek Pendidikan

Ditinjau dari fungsinya, objek Ilmu Pendidikan dapat dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu objek formal dan objek material, yang dapat diuraikan sebagai berikut :

-          Objek formal Ilmu Pendidikan
Objek formal merupakan bidang yang menjadi keseluruhan ruang lingkup garapan riset pendidikan. Objek formal Ilmu Pendidikan adalah pendidikan. Pendidikan disini dalam arti yang maha luas, sempit, maupun dalam pengertian luas terbatas. Pengertian pendidikan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
a)   Dalam Pengertian maha luas, pendidikan sama dengan hidup. Pendidikan adalah segala situasi dalam hidup yang memengaruhi pertumbuhan sesorang. Pendidikan adalah pengalaman belajar, sehingga pendidikan daat pula didefinisikan sebagai keseluruhan pengalaman belajar setiap orang sepanjang hidupnya. Pendidikan berlansung tidak dalam batas usia tertentu, tetapi berlansung sejak manusia itu lahir sampai mati.
b)   Dalam pengertian sempit, pendidikan adalah sekolah, yakni lembaga pendidikan sebagai salah satu hasil rekayasa dari peradaban manusia. Pendidikan tidaklah berlansung seumur hidup, melainkan dalam jangka waktu terbatas. Keterbatasan ini juga tidak hanya menyangkut keterbatasan waktu, tetapi juga tempat, bentuk kegiatan dan tujuan.
c)   Dalam pengertian luas terbatas, pendidikan merupakan berbagai macam pengalaman belajar dalam keseluruhan lingkup kehidupan, baik di sekolah, maupun di luar sekolah, yang sengaja dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu.

-          Objek material Ilmu Pendidikan

Objek material merupakan hal-hal atau aspek-aspek yang menjadi garapan lansung riset pendidikan. Menurut Heryanto (2002) objek material Ilmu Pendidikan ialah manusia seutuhnya, manusia yang lengkap aspek-aspek kepribadiannya, yaitu manusia yang berakhlak mulia dalam situasi pendidikan atau diharapkan melampaui manusia sebagai makhluk sosial mengingat sebagai warga masyarakat ia mempunyai ciri warga yang baik. Agar pendidikan dalam praktek terbebas dari keragu-raguan, maka objek material Ilmu Pendidikan dibatasi pada manusia seutuhnya di dalam fenomena atau situasi pendidikan. Hal ini berarti ruang lingkup manusia seutuhnya ini dalam kedudukannya sebagai peserta didik, baik secara individu maupun kelompok (sosial), sehingga batasan manusia seutuhnya ini dalam konteks pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar