Senin, 19 Desember 2016

Pedagogi Banks dan Banks



Pedagogi menurut Banks dan Banks secara eksplisit dinyatakan bahwa pedagogi terbentuk oleh strategi-strategi pengajaran dan lingkungan ruang kelas. Bukan hanya strategi pengajaran, lingkungan ruang kelas pun harus seiring dengan pedagogi kesetaraan. Banks dan Banks (1995) mendefinisikan pedagogi kesetaraan (equity pedagogy) sebagai strategi-strategi pengajaran dan lingkungan ruang kelas yang membantu para pebelajar dengan beragam ras, etnis, dan kelompok budaya menguasai pengetahuan keterampilan dan sikap yang dibutuhkan untuk berfungsi secara efektif dalam masyarakat yang adil, manusiawi, dan demokratis; dan membantu menciptakan dan memelihara masyarakat yang demikian ini.
Mengenai strategi pengajarannya, Banks dan Banks (1995) menghendaki para pebelajar dilibatkan aktif dalam sebuah proses kontruksi dan produksi pengetahuan. Pedagogi yang diharapkan mereka, mengubah perhubungan kekuasaan guru-siswa yang tradisional. Yang sangat penting adanya pedagodi yang demikian ini mengasumsikan perhubungan integral antara pengetahuan dan tindakan reflektif. Pedagogi yang demikian ini menciptakan sebuah lingkungan para pebelajar dapat memperoleh, menginterogasi, dan memprodukso pengetahuan dan memvisikan kemungkinan-kemungkinan baru kegunaan pengetahuan tersebut untuk perubahan social.
Mengenai lingkungan pendidikan, Banks dan Banks (1995) menyatakan bahwa implementasi strategi-strategi seperti ccoperative learning dan pengajaran yang relevan secara kultural dalam konteks asumsi-asumsi dan struktur-struktur yang ada tidak akan menghasilkan pedagogi kesetaraan.sebaliknya, asumsi-asumsi tentang pengajaran, siswa, pembelajaran dan karakteristik masyarakat harus diinterograsi dan direkontruksi. Pedagogi kesetaraan juga mempersyaratkan pelucutan struktu-struktur sekolah yang berlaku yang menumbuhkan ketidakadilan. Pedagogi yang demikian ini tidak dapat terjadi dalam konteks politik yang ditanami oleh ketidaksetaraan dengan berbagai bentuknya.
Pedagogi kesetaraan Banks dan Banks bertujuan individu menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dibutuhkan untuk berfungsi secara efektif dalam masuarakat yang adil, manusiawi dan demokratis; dan membantu menciptakan dan memelihara masyarakat yang demikian ini. Rumusan tujuan ini terdapat 3 komponen, yaitu :
1.      Tujuan yang harus dicapai individu, yaitu individu yang dapat mengfungsikan pengetahuan, sikap dan keterampilan tertentu dalam masyarakat tertentu. Bukan hanya itu, tetapi juga individu yang membantu dan menciptakan masyarakat tertentu
2.      Pengetahuan, sikap dan keterampilan tertentu, yaitu yang pembelajarannya tidak hanya membaca, menulis, dan berhitung dalam ajaran yang dominan tanpa belajar juga mempertanyakan asumsi-asumsi, paradigm-paradigma, dan karakteristik-karakteristik hegemoniknya. Ini adalah tipe isi pendidikan yang tidak konvensional, karena adanya tuntutan mempertanyakan asumsi-asumsi, paradigm-paradigma, dan karakteristik-karakteristik hegemonic suatu budaya atau masyarakat.
3.      Cita-cita social tertentu, yaitu masyarakata yang adil, manusiawi dan demokratis. Individu dididik agar berfungsi dan kontributif dalam masyarakat tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar